Minggu, 28 Agustus 2022

16 Kesebelasan Bersaing di Turnamen Sepak Bola Desa Lagading ,Ini Kata Kades Lagading




Metromilenial.com, Sidrap--Sebanyak 16 kesebelasan perwakilan desa se-Kecamatan Pitu Riase, mengikuti turnamen sepak bola menyemarakkan HUT ke-77 RI, di Desa Lagading.

Turnamen dibuka Bupati Sidrap diwakili Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Sidrap, Indah S Roem, Jumat (26/8/2022).

Pembukaan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Hasnadirah, Kepala Dinas Pemdes PPA, Abbas Aras, Wakil Ketua DPRD Sidrap, Kasman, Anggota DPRD Sidrap, Ahmad Shalihin Halim dan Kapolsek Pitu Riase, Iptu Antonius Pasakke.

Turut hadir Sekcam Pitu Riase, Firmansyah, Kades Lagading, Abdullah, Kades Bila Riase, Sirajuddin, dan Sekretaris Karang Taruna Sidrap, La Colli.

Indah Said Roem mengatakan, kegiatan tersebut menjadi wadah menyalurkan bakat dan hobi khususnya olahraga sepak bola.

"Ini juga ajang silaturahmi dan memperkuat persaudaraan tanpa mengesampingkan semangat berkompetisi, Terima kasih semua pihak sehingga kegiatan ini dapat terlaksana, semoga berjalan lancar dan baik," pesan Indah.

Sekaitan perayaan HUT RI, Indah menyebut, ajang itu salah satu rasa syukur dan persatuan dalam memperingati momentum bersejarah tersebut. Ia pun menyampaikan puisi untuk membangkitkan semangat persatuan.

"Tetaplah menyatu, jangan ingin terpecah belah, jangan menatapi masa lalu bangsa lyang suram, capai hari esok bangsa yang cerah.

Sang Saka Perah Putih terlihat berkibar, tampak indah pmelambai-lambai.
Semangat Berjuang kami selalu berkobar. Demi capai Indonesia Makmur dan damai," lontar Indah.

Sementara itu, Kades Lagading, Abdullah mengungkap kegiatan ini dilaksanakan atas keinginan warga desa.

"Alhamdulillah, kami juga sudah melaksanakan kegiatan yang sama antar dusun Desa Lagading. Terima kasih juga kepada seluruh pihak yang telah mensupport kegiatan ini," katanya.

Sekcam Pitu Riase, Firmansyah, menyambut positif turnamen tersebut dan menjadi salah satu dasar membentuk tim sepak nola Kecamatan Pitu Riase.

"Karenanya perlihatkan talentanya, junjung tinggi sportivitas. Perlihatkan permainan yang menghibur masyarakat," pungkasnya.

Usai pembukaan, digelar pertandingan perdana yang mempertemukan Lagading FC vs Labobo FC.(Bahri/*)

Implementasi Program Kapolres Sidrap, Wakapolres Pimpin Olahraga Bersama




Metromilenial.com,Sidrap--
Sebagai implementasi terhadap program Kapolres Sidrap Tim sehat persisi, Personel Polres Sidrap melaksanakan olahraga bersama yang di pimpin oleh Wakapolres Sidrap Kompol H. Muhtar,SE di sekitar Mapolres Sidrap. 

Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, S. I. K melalui Wakapolres Sidrap Kompol H. Muhtar,SE mengatakan bahwa, kegiatan olahraga rutin ini meliputi Lari, Senam dan olahraga lainnya yang dilaksanakan setiap hari Jumat dan Selasa. 

"Dalam Kepolisian, olahraga menjadi hal yang sangat penting. Karena olahraga itu bagian dari pembinaan fisik (Binsik)", Ujar Waka Polres. Jum'at (26/08/2022). 

"Kondisi fisik merupakan salah satu fondasi terwujudnya prestasi yang maksimal. Jika fisik sudah prima, maka segala bentuk pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat akan maksimal serta berdampak positif bagi seluruh anggota polri khususnya di Polres Sidrap", Ujarnya. (Bahri/*)

Rangkaian HUT RI, Nasaruddin Anggota DPRD Pasangkayu Hadiri Lomba Perahu Ketinting di Desa Sarjo




Metromilenial .com, Pasangkayu - Dalam rangka meriahkan HUT RI ke 77, Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu, Nasaruddin menghadiri kegiatan lomba perahu ketinting yang digelar di Pantai Balabonda, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sabtu (27/8/2022)

“Saya sangat merespon baik lomba perahu ketinting yang digelar masyarakat Sarjo, apalagi dalam rangka memeriahkan HUT RI ke 77 ini", kegiatan lomba seperti ini, sangat baik dilaksanakan, karna mengangkat kearifan budaya lokal kita.


“Lomba perahu ini sangat baik, perahu merupakan budaya leluhur kita di Sulbar. Dalam sejarahnya, Sulbar adalah pelaut. Olehnya, ini penting diprogramkan untuk dikembangkan” ucap Nasaruddin.

Berdasarkan penyampaian panitia terdapat tiga kelas lomba perahu yang dilaksanakan, yakni perahu ketinting 9 PK standar sebanyak 12 perahu, 13 PK standar sebanyak 16 perahu dan 13 perahu rasing 14 perahu. Yang akan berlangsung dua hari. Lomba ini pun diawali parade perahu menghiasi laut sarjo.

“Politisi dapil Bambarasa itu menilai, lomba ini bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat kita. Dengan banyaknya pengunjung yang datang menyaksikan lomba. Secara otomatis perputaran ekonomi disini akan lebih baik” tutupnya (Akkas/Hend/*)

Satgas Gakkum OPS Pekat Marano Polres Pasangkayu Ringkus Pelaku Narkoba Di Desa Sarude



Metromilenial .com, Pasangkayu - Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Ops Pekat Marano Polres Pasangkayu berhasil meringkus Lelaki A Karena diduga menyimpan Narkotika jenis sabu-sabu di dusun Rojo Desa Sarude. Selasa Malam (23/8/2022).

Lelaki A (40 th) ditangkap karena diduga sebagai pengedar obat terlarang Narkotika jenis sabu-sabu yang tergolong lihat untuk mengelabui petugas dengan berkedok menjual pisang dalam kesehariannya ke kota palu.

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Pasangkayu IPTU Adrian S.Tr.k., S.I.k saat ditemui di ruangannya kamis Sore mengatakan " Benar kami telah menangkap Lelaki A Karena diduga telah menyimpan dan menguasai serta menjual Narkotika jenis sabu-sabu dimana sabu-sabu tersebut disimpan di dalam bangunan kosong sebelah rumah pelaku untuk mengelabuhi petugas yang dimana diperolehnya dari Kayumaloe di kota Palu sebanyak 2 gram kemudian dikemas kembali dalam sachet kecil untuk dijual.

Dari tangan tersangka A berhasil disita 1 (satu) Lembar Tissu Warna Putih yang dipakai membungkus 23 (dua puluh tiga) sachet plastik bening yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,20 gram, 1 (satu) buah pembungkus rokok Sampoerna dimana sabu-sabu tersebut disimpan dan 1 (satu) Lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

Untuk Tersangka A, kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) Sus Pasal 112 ayat (1) UU No .35 tahun 2009 tentnag narkotika dengan ancaman hukumnya paling rendah 5 tahun penjara dan paling tinggi 20 tahun penjara" Tegas Adrian.( Heruddin/Bah/*)