Kamis, 16 Juli 2020

Kejaksaan Negri Sidrap Musnahkan Sabu 1,5 Kg Dan 75 Pil Extasi

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA


Metromilenial. com, Sidrap
Kejaksaan Negeri Sidrap memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 1,5 kilogram lebih dan 75 butir pil extasi. Barang bukti tersebut berasal dari 40 perkara yang ditangani.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Kamis, (16/07/2020), pagi tadi.

Pemusnahan yang dipimpin Kejari Sidrap, H Samsul Kasim, SHMH itu sudah berkekuatan hukum tetap terhadap tindak pidana Narkotika periode Januari hingga Juli 2020.

Barang bukti narkotikan tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur air lalu kemudian diblender. Setelah itu dituangkan kewadah plastik dan dibuang ke selokan.

Sementara, sisa-sisa plastiknya serta barang bukti lainnya 132 sachet plastik sabu, 5 set alat hisap atau bong dimusnakan dengan cara dibakar.

Barang bukti yang ikut dimusnakan yakni 4 buah timbangan dan 20 buah handphone.

Kejari Sidrap, H Samsul Kasim mengatakan, pihaknya optimis bersama intansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo Sidrap.

H. Samsul Kasim menyebutkan, bahwa penyalahgunaan, ketergantungan atau mengkonsumsi Narkotika akan mengalami gangguan mental dengan merusaknya sel-sel dan susunan saraf pusat di otak.

“Jika itu terus terjadi bagaimana untuk meyelamatkan generasi muda ke depan. Untuk itu, kita semua harus terlibat dalam memberantas penyalagunaan narkotika ini,” tandasnya. (*)
Kejaksaan  Negri Sidrap Musnahkan  Sabu 1,5 Kg Dan 17 Extasi Dari 40 Perjara Inkrach


Metromilenial. com, 
Sidrap-Kejaksaan Negeri Sidrap memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika berupa sabu seberat 1,5 kilogram lebih dan 75 butir pil extasi. Barang bukti tersebut berasal dari 40 perkara yang ditangani.

Pemusnahan tersebut berlangsung di halaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Kamis, (16/07/2020), pagi tadi.

Pemusnahan yang dipimpin Kejari Sidrap, H Samsul Kasim, SHMH itu sudah berkekuatan hukum tetap terhadap tindak pidana Narkotika periode Januari hingga Juli 2020.

Barang bukti narkotikan tersebut dimusnahkan dengan cara dicampur air lalu kemudian diblender. Setelah itu dituangkan kewadah plastik dan dibuang ke selokan.

Sementara, sisa-sisa plastiknya serta barang bukti lainnya 132 sachet plastik sabu, 5 set alat hisap atau bong dimusnakan dengan cara dibakar.

Barang bukti yang ikut dimusnakan yakni 4 buah timbangan dan 20 buah handphone.

Kejari Sidrap, H Samsul Kasim mengatakan, pihaknya optimis bersama intansi terkait lainnya untuk memberantas peredaran narkoba di Bumi Nene Mallomo Sidrap.

H. Samsul Kasim menyebutkan, bahwa penyalahgunaan, ketergantungan atau mengkonsumsi Narkotika akan mengalami gangguan mental dengan merusaknya sel-sel dan susunan saraf pusat di otak.

“Jika itu terus terjadi bagaimana untuk meyelamatkan generasi muda ke depan. Untuk itu, kita semua harus terlibat dalam memberantas penyalagunaan narkotika ini,” tandasnya. (*)

Rabu, 15 Juli 2020

Ahli Waris Non ASN Satpol PP Sidrap Terima Santunan BP-JAMSOSTEK

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA


Metromilenial.com,Sidrap-
Bupati Sidenreng Rapppang, H Dollah Mando menyerahkan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Lamenca, salah seorang peserta BPJamsostek Sidrap, Rabu (15/7/2020) di BPP Kecamatan Tellu Limpoe.

Lamenca semasa hidup merupakan non ASN di Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Sidrap. Ahli warisnya menerima santunan senilai Rp42 juta.

Penyerahan dilaksanakan di sela-sela sosialisasi program BPJamsostek Sidrap. Kegiatan itu juga diisi penandatangan MoU antara KTNA Sidrap dengan pihak BPJamsostek.

Hadir di kesempatan itu, Kepala BPJamsostek KCP Sidrap, Arfandi Nur, Kadis Koperasi, UKM Nakertrans, A Safari Renata, Sekretaris Dinas Pertanian, Ibrahim, serta unsur muspika Tellu Limpoe.

Bupati Sidrap, H Dollah Mando berharap santunan tersebut dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. "Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” kata Dollah Mando

Terkait sosialisasi BPJamsostek, Dollah mengimbau petani di Sidrap bisa ikut mendaftar diri.

"Saya harap kita semua bisa mendaftar menjadi peserta BPJamsostek. Kita bisa lihat sendiri manfaatnya. Ini juga bisa jadi tabungan buat kita semua nantinya," kata Dollah. 

Sementara Kepala BPJamsostek Sidrap Arfandi Nur mengatakan, penyerahkan santunan kepada ahli ahli waris merupakan bentuk  komitmen pelayanan kepada para peserta.

Ia selanjutnya mengungkap, sesuai arahan Bapak Bupati Sidrap, pihaknya memperbanyak sosialisasi program kepada masyarakat.

"Kami giat melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat serta program dari BP Jamsostek. Ini adalah Kecamatan kedua setelah sebelumnya kami melakukan sosialisasi di BPP Kecamatan Maritengngae,” ucap Arfandi.(Bahri)

Kapolres Pangkep Hadiri Rapat Teknis pelaksanaan Shalat Idul Adha 1441 Hijriah

Redaktur Pelaksana
BAHRI LAYYA


Metromilenial. com,
Pangkep- Kapolres Pangkep AKBP Ibrahim Aji, SIK menghadiri rapat teknis pelaksanaan salat Idul Adha 1441 Hijriah di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep. Selasa (14/07).

Rapat Teknis yang pimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangkep DR. H. Jamaruddin, M. Ag.

Rapat teknis tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pangkep H Syahban Sammana, SH bersama dengan Kapten Arm Tamrin Danramil 1421 02 Minasatene mewakili Dandim 1422 Pangkep dan para Camat se-Kabupaten Pangkep.

"Ditengah Pandemi Covid-19 perlu diperhatikan protokol kesehatan", ujar Wakil Bupati Pangkep.(*)