Metromileniak.com, Sidrap - Wujudkan situasi yang aman dan kondusif, Jajaran Polres Sidrap melaksanakan kegiatan Blue light Patrol (Patroli Cahaya Biru) ke objek vital (Obvit) seperti Alfamidi, SPBU dan tempat berkumpulnya warga yang berada di Wilayah hukum Polres Sidrap, Jumat (30/09/2022) malam.
Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah, S.I.K., melalui Kasat Samapta IPTU. Supiadi Ummareng mengatakan kegiatan patroli melalui penggelaran Blue Light Patrol tersebut menyasar obvit dan tempat keramaian.
“Selain giat pengamanan yang sudah kita gelar di masing - masing Obvit, kita juga tingkatkan patroli blue light sebagai upaya prefentif dalam rangka wujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Sidrap,” kata Kasat Samapta.
Dalam patroli tersebut, pihaknya menjalin komunikasi humanis kepada komunitas Scurity dan Karyawan SPBU dengan melakukan koordinasi dan asistensi di areal lingkungan obvit yang menjadi wilayah kerjanya.
“Kesempatan itu, juga di manfaatkan personel untuk membangun koordinasi bila ada ancaman gangguan Kamtibmas, di harapkan agar segera menghubungi nomor pelayanan Kepolisian 110 atau melapor ke kantor Polisi terdekat,” tambah Supiadi Ummareng.
Selain itu, Personel Patroli mengimbau kepada warga agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam kesehariannya dalam rangka pencegahan Covid - 19 serta ikut berpartisipasi dukung Program Pemerintah dalam rangka percepatan pelaksanaan Vaksinasi.
“Kami juga berpesan, selama masih dalam kondisi pandemi Covid - 19, agar seluruh warga dapat menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona tersebut,” Pesannya. (Bah/*)